Senin, 19 September 2016

#Brexit

Sejak mendengar hasil referendum bahwa Inggris memilih untuk keluar dari Uni Eropa menyusul referendum dengan hasil 52% untuk berpisah dan 48% tetap bergabung. Saya jadi penasaran, apakah Brexit ini akan membuat Britania Raya terpecah hehe... dan pagi ini menemukan artikel dari Vishnu Juwono.
Jadi, amankan!!! hehe

***

Uni Eropa (UE) diinisiasi oleh Prancis dan Jerman melalui Perjanjian Roma pada 1957 untuk membentuk pasar bersama bagi keenam negara penggagas. Pembentukan UE didasari rasa trauma akan korban Perang Dunia II yang begitu besar. Argumen utama para penggagas UE adalah, dengan semakin terintegrasinya ekonomi negara-negara anggota, risiko terjadi perang antarnegara semakin kecil karena kepentingan ekonomi.

Hingga kini, sudah ada 28 negara yang tergabung dalam UE dengan total penduduk sekitar 500 juta. Inggris menjadi anggota EU pada 1973, tapi mampu menegosiasikan beberapa ketentuan. Di antaranya untuk tetap dapat menggunakan mata uangnya sendiri, pound sterling, dan tidak terikat oleh perjanjian visa Schengen.

Menghadapi pemilihan umum 2015 untuk kembali menjadi Perdana Menteri (PM) Inggris, David Cameron berupaya merangkul kelompok yang bersikap anti-UE di dalam partainya, Konservatif (Tories). Dia menjanjikan referendum digelar sebelum akhir 2017 untuk menentukan apakah Inggris bertahan atau keluar dari UE (Brexit) apabila partainya memenangi pemilihan umum secara mutlak. Saat itu, Cameron tidak yakin bahwa Tories bisa menang mutlak. Namun, di luar dugaan, Tories meraih 330 dari 650 kursi di parlemen. Akibatnya, Cameron, yang mendukung Inggris tetap berada di UE, ditekan oleh faksi Brexit di partainya untuk mengadakan referendum.

Dalam kampanye referendum, lagi-lagi Cameron tidak memperhitungkan sentimen masyarakat Inggris Raya yang sudah bergeser, terutama di luar Kota London dan Skotlandia. Akibatnya, dalam referendum pada 23 Juni lalu yang diikuti oleh lebih dari 30 juta penduduk Inggris Raya, 52 persen memilih keluar dari UE. Profesor ekonomi dari Columbia University, Jeffrey Sachs (2016), berpendapat bahwa hasil Brexit menunjukkan fenomena kemarahan kelas pekerja Inggris terhadap arus imigran yang tidak terkendali serta antipati terhadap kaum jutawan yang tinggal di London. Adapun peraih Nobel Ekonomi, Joseph Stiglitz (2016), melihat kemarahan kaum pekerja juga disebabkan oleh kesalahan dalam pengelolaan ekonomi di UE yang membuat ketimpangan ekonomi antara yang miskin dan kaya semakin lebar.

Dengan kekalahan dalam referendum UE tersebut, Cameron dipaksa mengundurkan diri dari kursi PM. Bahkan saat Menteri Dalam Negeri Theresa May maju menjadi calon tunggal PM, akhirnya Cameron mempercepat penyerahan kekuasaannya dari yang direncanakan pada Oktober menjadi pada 13 Juli lalu.

Theresa May, perdana menteri wanita kedua Inggris setelah Margaret Thatcher, bergerak cepat mengkonsolidasikan kekuasaannya dengan merombak total kabinet. Walaupun mendukung kampanye Inggris bertahan di UE, May ingin menunjukkan komitmennya dengan menegaskan bahwa "Brexit adalah Brexit". Selain itu, ia mengangkat pendukung utama Brexit ke posisi di kabinet yang kelak bertanggung jawab dalam proses negosiasi keluarnya Inggris dari UE. Antara lain Boris Johnson sebagai Menteri Luar Negeri dan David Davis sebagai menteri yang menangani urusan Inggris keluar dari UE.

Implikasi langsung peristiwa Brexit bagi Indonesia masih belum terlalu terlihat. Saat David Cameron terpilih kembali sebagai perdana menteri pada 2015, hubungan bilateral Indonesia-Inggris sebenarnya sedang baik-baiknya. Cameron memilih Indonesia sebagai lokasi kunjungan luar negeri pertamanya bersama 31 pemimpin perusahaan Inggris. Salah satu agenda kunjungan tersebut adalah membahas penyediaan biaya proyek infrastruktur di Indonesia sebesar 1 miliar pound sterling.

Pemerintah Theresa May diperkirakan banyak disibukkan oleh proses negosiasi terkait dengan keluarnya Inggris dari UE, tidak seperti Cameron. Terlebih lagi Menteri Pertama Skotlandia Nicola Sturgeon memperingatkan bahwa ia akan mempertimbangkan pelaksanaan referendum bagi Skotlandia untuk independen pada 2017 karena 62 persen warga Skotlandia memilih bertahan di UE. Maka, May akan disibukkan juga oleh negosiasi domestik dengan Skotlandia, dan kemungkinan besar Irlandia Utara, untuk menyelamatkan integrasi Inggris Raya.

Selain itu, peristiwa Brexit sepertinya akan menimbulkan potensi hambatan bagi perdagangan bebas melalui Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), termasuk di Indonesia. Pada awalnya, inisiatif MEA dibangun untuk memanfaatkan potensi pasar sebesar 600 juta penduduk negara ASEAN dengan inspirasi kesuksesan UE. Dengan keluarnya Inggris dari EU, apalagi jika nanti diikuti oleh negara-negara besar Eropa lainnya, kelompok nasionalis dan proteksionis di Indonesia mendapatkan momentum untuk mendorong pemerintah menunda implementasi MEA. Dengan demikian, prediksi McKinsey (2014) bahwa MEA akan meningkatkan produksi domestik bruto negara ASEAN per tahun pada 2030 sebesar US$ 280-650 miliar akan semakin sulit terwujud.

Vishnu Juwono, Kandidat Doktor di London School of Economics and Political Science, Inggris.


0 komentar:

Posting Komentar

statistics

Bukan pakar, mari sama-sama belajar. Pun bukan ahli, mari saling berbagi | Melangit dan Membumi

Diberdayakan oleh Blogger.

Contact